Demi mempermudah pemohon dalam mengajukan visa, mulai tanggal 2 September 2024 hingga 31 Desember 2025, Kedutaandan Besar Tiongkok untuk Indonesia akan memberlakukan pengecualian pengambilan sidik jari terhadap semua pemohon visa jangka pendek satu kali atau dua kali izin masuk (masa tinggal tidak lebih dari 180 hari).
Nomor Telepon Pusat Pelayanan Visa Jakarta 021-57938655
NomorTelepon Pusat Pelayanan Visa Surabaya 031-99150910
NomorTelepon Pusat Pelayanan Visa Medan 061-80013189
NomorTelepon Pusat Pelayanan Visa Denpasar 036-14491313
Kedutaan Besar Tiongkokuntuk Indonesia
Konsulat Jenderal Tiongkok di Surabaya
Konsulat Jenderal Tiongkok di Medan
Konsulat Jenderal Tiongkok di Denpasar
30 Agustus 2024