Agar lebih memudahkan Warga Negara Asing dalam mengajukan visa ke Tiongkok, Kedutaan Besar dan Konsulat Jenderal Tiongkok untuk Indonesia mulai tanggal 23 Oktober akan membatalkan sepenuhnya sistem janji temu visa ke Tiongkok. Pemohon tanpa perlu membuat janji temu dapat datang ke Pusat Pelayanan Visa Tiongkok Jakarta, Surabaya, Medan, Denpasar untuk mengajukan permohonan visa biasa. Pemohon tetap harus mempersiapkan berbagai dokumen yang sesuai dengan ketentuan terlebih dahulu, untuk peraturan terperinci silakan mengunjungi situs web Pusat Pelayanan Visa: https://www.visaforchina.cn.
Nomor Telepon Pusat Pelayanan Visa Tiongkok Jakarta 021-57938655.
Nomor Telepon Pusat Pelayanan Visa Tiongkok Surabaya 031-99150910.
Nomor Telepon Pusat Pelayanan Visa Tiongkok Medan 061-80013189.
Nomor Telepon Pusat Pelayanan Visa Tiongkok Denpasar 036-14491313.
Kedutaan Besar Tiongkok untuk Indonesia
Konsulat Jenderal Tiongkok untuk Surabaya
Konsulat Jenderal Tiongkok untuk Medan
Konsulat Jenderal Tiongkok untuk Denpasar
20 Oktober 2023