Pada 14 Januari, Duta Besar Wang Lutong menerbitkan artikel opini yang berjudul "Waspada terhadap Kebangkitan Kembali Militerisme dalam Bentuk Apa Pun" di sejumlah media mainstream Indonesia, termasuk The Jakarta Post. Selengkapnya sebagai berikut:
Waspada terhadap Kebangkitan Kembali Militerisme dalam Bentuk Apa Pun
Wang Lutong
Duta Besar Tiongkok untuk Indonesia
Baru-baru ini, Perdana Menteri Jepang Sanae Takaichi menyampaikan pernyataan berbahaya di Parlemen Jepang dengan mengklaim bahwa apa yang disebut sebagai “jika terjadi sesuatu di Taiwan” dapat menjadi “situasi yang mengancam kelangsungan hidup Jepang” sehingga memungkinkan Jepang menggunakan hak pertahanan diri kolektif. Pernyataan tersebut dimanfaatkan sebagai dalih untuk menyiratkan kemungkinan keterlibatan militer Jepang dalam persoalan Selat Taiwan. Ini merupakan pertama kalinya sejak kekalahan Jepang pada tahun 1945 pemimpin Jepang secara terbuka menunjukkan ambisi untuk melakukan intervensi militer dalam persoalan Taiwan, sekaligus pertama kalinya mengirimkan sinyal yang mengandung ancaman penggunaan kekuatan terhadap Tiongkok. Tindakan ini secara terang-terangan mencampuri urusan dalam negeri Tiongkok, secara serius melanggar Prinsip Satu Tiongkok, serta secara kasar menabrak tatanan internasional yang dibentuk pasca Perang Dunia II. Sifatnya sangat buruk dan dampaknya sangat negatif. Pemerintah dan rakyat Tiongkok menyatakan kemarahan yang mendalam serta penolakan yang tegas terhadap hal tersebut.
Sejarah tidak boleh dilupakan. Militerisme Jepang pernah membawa bencana yang sangat besar bagi seluruh Asia, dan luka yang ditimbulkannya hingga kini masih terukir dalam ingatan kolektif negara-negara di kawasan tersebut. Jepang tidak hanya melancarkan perang agresi yang brutal dan tidak manusiawi terhadap Tiongkok, tetapi juga pernah menginjak-injak seluruh Asia Tenggara. Pada periode 1942 hingga 1945, pasukan Jepang menduduki wilayah luas, termasuk Indonesia, menerapkan pemerintahan militer yang kejam, menjarah sumber daya secara besar-besaran, memaksa penduduk menjadi romusha, menciptakan kelaparan, serta menindas gerakan perlawanan, sehingga menimbulkan penderitaan yang sulit terhapuskan bagi rakyat setempat.
Di Tiongkok, kejahatan agresi militerisme Jepang bahkan lebih tidak terhitung jumlahnya. Pada tahun 1895, Jepang memaksa Tiongkok menyerahkan Taiwan melalui Perjanjian Shimonoseki yang tidak adil, lalu memberlakukan pemerintahan kolonial selama setengah abad, menindas rakyat Taiwan secara kejam, merebut sumber daya secara besar-besaran, serta secara serius merusak perkembangan sosial Taiwan. Pada tahun 1945, setelah perjuangan yang berat dan berdarah selama 14 tahun , rakyat Tiongkok akhirnya meraih kemenangan besar dalam Perang Perlawanan Melawan Agresi Jepang. Jepang menyerah tanpa syarat dan secara resmi menerima Deklarasi Kairo, Deklarasi Potsdam, serta dokumen-dokumen lain yang memiliki kekuatan hukum internasional, yang dengan tegas mengkonfirmasi pengembalian Taiwan kepada Tiongkok. Sejak saat itu, Tiongkok memulihkan pelaksanaan kedaulatan atas Taiwan, yang bukan hanya merupakan hasil penting dari kemenangan perang rakyat Tiongkok, tetapi juga menjadi salah satu fondasi utama tatanan internasional pasca perang.
Namun, pemerintah Jepang dewasa ini justru secara terbuka mengaitkan persoalan Taiwan dengan apa yang disebut sebagai “kepentingan keamanan” Jepang, dengan tujuan menciptakan dalih bagi keterlibatan militer Jepang di Selat Taiwan. Tindakan semacam ini secara serius melanggar landasan politik yang dibangun atas komitmen tegas Jepang untuk berpegang pada Prinsip Satu Tiongkok sebagaimana tercantum dalam empat dokumen politik, termasuk Pernyataan Bersama Tiongkok-Jepang, secara terang-terangan menyimpang dari konsensus penting kedua negara untuk “saling menjadi mitra kerja sama dan tidak saling menjadi ancaman”, secara serius mengikis fondasi hubungan Tiongkok-Jepang, serta mengirimkan sinyal keliru yang sangat berbahaya kepada kekuatan separatis yang mendorong “kemerdekaan Taiwan”.
Masyarakat internasional perlu melihat dengan jelas bahwa pernyataan pihak Jepang tersebut bukanlah peristiwa yang berdiri sendiri, apalagi suatu kebetulan semata. Pada hakikatnya, hal itu merupakan upaya untuk mencari dalih politik baru bagi ekspansi militer serta menyembunyikan risiko serius kebangkitan kembali militerisme. Meskipun telah menetapkan konstitusi damai pascaperang, Jepang masih belum sepenuhnya memberantas militerisme, sehingga bayang-bayang militerisme terus menghantui hingga kini. Dalam beberapa tahun terakhir, Jepang mengabaikan pelajaran pahit yang dibawa oleh militerisme bagi bangsanya sendiri, terus-menerus mengingkari komitmen pascaperang, secara bertahap meninggalkan prinsip “pertahanan yang bersifat semata-mata defensif(the Exclusively Defense-Oriented Policy)”, secara signifikan meningkatkan pengeluaran pertahanan, serta berupaya mengembangkan kemampuan serangan jarak jauh, bahkan berulang kali menguji batas dalam isu kebijakan nuklir, berupaya menerobos “Tiga Prinsip Non-Nuklir”, dan memicu perlombaan senjata. Ini merupakan kecenderungan yang sangat berbahaya. Jika tidak segera dikoreksi, hal tersebut akan mengikis fondasi tata kelola internasional, bahkan berpotensi mengguncang prinsip-prinsip dasar hubungan internasional seperti kesetaraan kedaulatan dan non-intervensi urusan dalam negeri, serta pada akhirnya mengancam perdamaian dan stabilitas kawasan maupun dunia. Hal tersebut harus diwaspadai secara serius oleh seluruh negara.
Persoalan Taiwan menyangkut inti dari kepentingan inti Tiongkok. Penyelesaian reunifikasi nasional secara menyeluruh merupakan aspirasi bersama seluruh rakyat Tiongkok dan merupakan tren sejarah yang tidak dapat terbendung oleh kekuatan apa pun. Pihak Tiongkok dengan tegas memperingatkan pihak Jepang bahwa persoalan Taiwan sepenuhnya merupakan urusan dalam negeri Tiongkok. Setiap upaya untuk mencampuri situasi di Selat Taiwan melalui cara-cara militer atau kuasimiliter akan dianggap sebagai tindakan agresi terhadap Tiongkok dan pasti akan menghadapi tindakan balasan yang tegas. Pihak Jepang harus segera menghentikan seluruh tindakan provokatif yang melampaui batas dalam persoalan Taiwan, mengoreksi pernyataan dan tindakan yang keliru, serta secara sungguh-sungguh mematuhi Prinsip Satu Tiongkok. Jika tidak, semua konsekuensi serius yang timbul darinya pasti akan sepenuhnya ditanggung oleh pihak Jepang sendiri.
Suatu negara yang tidak mampu memandang sejarah secara benar juga akan sulit menatap masa depan. 80 tahun yang lalu, Tiongkok bersama negara-negara Asia, termasuk Indonesia, dengan pengorbanan besar akhirnya berhasil mengalahkan militerisme Jepang. Saat ini, rakyat Asia semakin menghargai perdamaian yang diraih dengan susah payah dan semakin waspada terhadap kebangkitan kembali militerisme dalam bentuk apa pun. Sejarah tidak boleh diputarbalikkan, dan keadilan tidak boleh ditantang. Mereka yang bermain api pasti akan terbakar dirinya sendiri. Setiap upaya untuk menghalangi proses reunifikasi Tiongkok dan merusak perdamaian dan stabilitas kawasan pada akhirnya akan gagal total.